Seorang Ulama di Bangladesh Keluarkan Fatwa Haram Gunakan Emoji 'Haha' di Facebook, Mengapa?

27 Juni 2021, 12:32 WIB
Ahmadullah, seorang ulama di Bangladesh yang megeluarkan fatwa haram terhadap emoji 'haha' di Facebook. /

ISU BOGOR - Seorang ulama di Bangladesh yang bernama Ahmadullah mengeluarkan fatwa haram untuk orang-orang menggunakan emoji 'haha' di Facebook.

Namun tidak untuk semua orang, melainkan bagi beberapa orang yang menggunakan emoji 'haha' tersebut dengan maksud menertawakan atau mengejek orang lain di Facebook.

Dikutip Isu Bogor dari India Times, Ahmadullah diketahui memiliki lebih dari tiga juta pengikut di Facebook dan YouTube.

Baca Juga: Vaksinasi di India Tembus Rekor 7,5 Miliar Dosis Usai Meledaknya Angka Kematian Akibat Covid-19

Dia juga kerap kali muncul di acara televisi untuk membahas masalah agama di negara mayoritas muslim tersebut.

Ulama itu memposting video tiga menit di mana dia berbicara tentang ejekan orang di Facebook.

"Saat ini, kita menggunakan emoji haha ​​Facebook untuk mengejek orang," kata Ahmadullah.

Baca Juga: Soal Teror, Gus Mus: Semua Ulama Harus Menghilangkan Narasi Kebencian

Selanjutnya, ia menambahkan, jika seseorang bereaksi dengan emoji haha ​​murni karena kesenangan dan yang orang yang memposting konten merasa tidak keberatan, maka itu tidak apa-apa.

Namun, jika reaksi itu dimaksudkan untuk mengejek atau mengolok-olok orang, haram total hukumnya dalam Islam, sebagaimana yang Ahmadullah katakan.

"Demi Tuhan saya meminta Anda untuk menahan diri dari tindakan ini. Jangan bereaksi dengan 'haha' untuk mengejek seseorang," ungkap ulama tersohor di Bangladesh tersebut.

Baca Juga: Wapres Ma’aruf Amin : Fatwa MUI Menjadi Rujukan Umat Islam Menghadapi Pandemi Corona

"Jika Anda menyakiti seorang muslim, dia mungkin merespons dengan bahasa buruk yang tidak terduga," tambahnya.

Ahmadullah adalah salah satu penceramah Islam baru Bangladesh yang memiliki jutaan pengikut online.

Komentarnya tentang masalah agama dan sosial sangat populer, sehingga bisa menarik jutaan penonton per videonya.

Baca Juga: Karyawan Facebook Tuntut Perubahan Soal Postingan Palestina

Video tentang fatwa emoji haha saja telah mendapat lebih dari dua juta penonton di Facebook dan YouTube. ***

Editor: Aulia Salsabil Syahla

Sumber: India Times

Tags

Terkini

Terpopuler