Ustadz Adi Hidayat Lapor Bareskrim soal Fitnah Donasi Palestina, Refly Harun: Masalahnya Diproses atau Tidak?

31 Mei 2021, 08:51 WIB
Ustadz Adi Hidayat akan ambil langkah hukum pada haters yang fitnah donasi Palestina /Tangkapan layar YouTube/Adit Hidayat Official//

ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun angkat bicara mengenai pendakwah Ustadz Adi Hidayat (UAH) membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait fitnah yang dilakukan Eko Kuntadhi mengenai donasi Palestina.

"Masalahnya apakah akan diproses atau tidak?, Itu persoalannya ya," ungkapnya dalam kanal YouTube Refly Harun, Senin 31 Mei 2021.

Refly Harun mengaku heran kelompok Eko Kuntadhi, Denny Siregar, Ade Armando, Guntur Romli yang dikenal sebagai influencer atau buzzer pendukung Presiden Jokowi ini tega sekali membuat fitnah.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Dituduh Gelapkan Donasi Palestina, Refly Harun: Ini Sangat Serius Fitnah Luar Biasa

"Bersama Denny Siregar, Ade Armando, Guntur Romli dan lain sebagainya. Luar biasa ya, heran saya dengan orang ini tega sekali membuat fitnah. Kalaupun misalnya itu kritik (donasi Palestina) ya harus didasarkan fakta, data dan analisis yang memadai," ungkapnya.

Refly juga menilai kasus fitnah terhadap Ustadz Adi Hidayat ini menggambarkan adanya ketidaksukaan kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok masyarakat yang lain di Indonesia.

"Dan celakanya kelompok masyarakat itu mengidentifikasikan dirinya sebagai pecinta Presiden Jokowi ya katakanlah seperti Eko Kunthadi tadi ya seperti disebut dalam cuitan ini, karena saya underlining berita ini saja," paparnya.

Baca Juga: Tagar Tangkap Eko Kuntadhi Menggema di Twitter Usai Fitnah Ustadz Adi Hidayat soal Donasi Palestina

Eko Kunthadi sangat kritis terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi, seperti ustadz-ustadz atau ulama-ulama yang diketahui sering berseberangan atau sering mengkritik terhadap pemerintah Presiden Jokowi.

"Padahal kritik apa salahnya ya, harusnya yang menjawab kritik tersebut tidak perlu kelompok masyarakat lainnya tetapi yang menjawab itu adalah juru bicara Istana resmi yang digaji. Bukan oleh buzzer," tegasnya.

Seperti diketahui, Ustadz Adi Hidayat segera melaporkan pihak yang membuat fitnah kepadanya terkait aksi penggalangan dana untuk Palestina.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi, Ini Pasal yang Dilanggarnya

Belum lama ini Ustadz Adi Hidayat berhasil mengumpulkan dana dari masyarakat Indonesia untuk rakyat Palestina Rp 30,88 miliar.

Ustadz Adi Hidayat kemudian menyalurkan Rp 14,3 disalurkan lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rp 14,35 miliar diserahkan langsung ke Dubes Palestina di Indonesia Zuhair Al-Shun, dan sisanya Rp 5 miliar disalurkan untuk mendukung sarana pendidikan di Palestina.

Lewat kanal YouTube pribadinya Ustad Adi Hidayat memastikan tidak mengambil satu sen pun uang hasil donasi untuk Palestina.

Baca Juga: Nabila Taqiyyah Penyanyi Cilik Indonesia Bikin Nangis Tentara Israel Lewat Lagu: Artinya Bebaskan Palestina!

Maka dari itu, dirinya siap membawa persoalan itu ke ranah hukum, karena sudah mengumpulkan semua buktinya.

"Ada sebagian yang kami tempuh langkah hukum. Saya sudah katakan, jangan pernah ganggu singa yang sedang berzikir. Karena kalau sudah mengaum itu sulit dihentikan. Jadi ada beberapa bagian yang kami sudah skemakan saya siapkan supaya menjadi pelajaran yang baik," papar Ustadz Adi Hidayat.

Bahkan, Ustadz Adi Hidayat mengaku, telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melaporkan akun yang membuat konten dan komentar berisi fitnah. Meski ada yang sudah dihapus, timnya sudah mengamankan bukti tersebut.

"Tolong jangan siapkan banyak meterai, karena saya punya banyak meterai pada orang-orang yang fitnah. Saya tempuh langkah hukum dan sudah koordinasi dengan pengacara juga lainnya," tegasnya.***

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler