Bima Arya Dicecar Soal RS Ummi Bogor, Refly Harun: Habib Rizieq Luar Biasa

15 April 2021, 17:57 WIB
Habib Rizieq Shibab saat berdebat dengan Wali Kota Bogor Bima Arya dalam persiangan di PN Jakarta Timur, Rabu 14 April 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun membenarkan pernyataan Habib Rizieq soal Wali Kota Bogor Bima Arya tidak menggunakan pendekatan kekeluargaan dan kekuasaan, tapi malah pidana.

"Habib Rizieq luar biasa. Benar juga ya, kok pakai pidana, aneh juga, pakai pendekatan pidana," katanya yang diunggah kanal YouTube Refly Harun pada 15 April 2021.

Refly Harun mengaku, menyesalkan terhadap siapapun yang suka memakai pendekatan pidana dalam menyelesaikan permasalahan yang bisa diselesaikan dengan cara lain.

Baca Juga: Bima Arya Dicecar Habib Rizieq Soal RS Ummi Bogor, Ferdinand: Kami Mendukungmu

Baca Juga: Covid-19 Menurun, Doni Monardo: Pandemi Belum Berakhir

"Saya terus terang saja menyesalkan siapapun yang suka menggunakan pendekatan pidana dalam menyelesaikan masalah yang harusnya bisa diselesaikan," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Refly Harun.

Refly Harun juga menerangkan terkait delik umum dan delik aduan yang harus bisa dipahami.

"Karena kita harus paham yang namanya delik itu ada delik umum yang tidak perlu dilaporkan, ada juga delik aduan yang jika dilaporkan barulah bergerak," tambahnya.

Baca Juga: Bima Arya: Sidang Habib Rizieq Tak Perlu Ada Bila RS Ummi Kooperatif Sejak Awal

Baca Juga: Pelaporan Ke Polisi, Langkah Terakhir Bima Arya Setelah Ingatkan RS Ummi

Seperti diketahui, Habib Rizieq dalam sidang di Pegadilan Negeri Jakarta Timur mengatakan bahwa Wali Kota Bogor, Bima Arya sempat mempertimbangkan akan mencabut laporan terhadapnya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Anda ada pertemuan dengan para habaib dan para ulama termasuk habib Mahdi setelah pelaporan tersebut, dan tadi Anda mengakui akan pertimbangkan akan cabut laporan," kata Habib Rizieq.

Namun menurut Rizieq, Bima Arya mengurungkan niatnya untuk mencabut laporan tersebut karena ada pernyataan dari orang di Kepolisian Daerah atau Polda. Habib Rizieq pun bertanya, siapa orang tersebut. Bima Arya yang bertindak sebagai saksi lantas menjawab pertanyaan Rizieq.

"Habib tentunya menyaksikan sendiri, Kapolda secara terbuka mengatakan tidak bisa dicabut," kata Bima Arya.

Rizieq kemudian mencecar Bima Arya. Menurut dia, Bima Arya punya tim hukum dari Pemerintah Kota Bogor untuk diajak diskusi soal boleh atau tidaknya laporan dicabut.

"Kenapa tidak bertanya bahwa delik aduan itu bisa dicabut kapan saja," kata Rizieq Shihab.

Rizieq pun bertanya mengapa Bima Arya percaya begitu saja dengan pernyataan dari Kapolda yang dimaksud. Bima Arya lantas menjawab:

"Saya tidak fokus ke sana, karena bagi saya persoalan hukum ini bisa melihat kejelasan bagi semua."

Mantan pimpinan FPI itu kemudian mengatakan bahwa Bima Arya mengabaikan pendekatan kekeluargaan dalam menangani kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di RS Ummi Bogor ini.

"Sudah jelas pendekatan kekeluargaan ini tidak Anda maksimalkan," katanya.***

 

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler