Bercak Darah, Polisi Usut kematian Rapper Iron

25 Januari 2021, 20:26 WIB
Rapper Iron Ditemukan Tewas dengan Kondisi Penuh Darah /Tangkapan Layar/Instagram/@mightyironyy

ISU BOGOR - Rapper Korea Selatan yang pernah terlibat beberapa skandal, Iron, ditemukan meninggal dunia pada Senin 25 Januari 2021. Polisi mengungkapkan Iron sempat hendak dibawa ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.

Rapper bernama lengkap Jung Heong-chul ini ditemukan berdarah dan terkapar di halaman sebelum penjaga apartemen menemukannya pada pukul 10.25 pagi tadi.

Dalam kondisi itu, ia sempat dibawa ke rumah sakit namun meninggal di perjalanan. Polisi membuka penyelidikan demi mengetahui penyebab pasti kematian Rapper Iron.

Baca Juga: Mantan Pacar Rapper Iron Unggah Foto di Instagram Setelah Berita Kematian Buat Netizen Berspekulasi

Baca Juga: Rapper Iron Dikabarkan Ditemukan Meninggal di Kompleks Apartemennya

Seperti dilansir Yonhap, Iron merupakan rapper yang mulai dikenal setelah menjadi peserta dan semifinalis acara Show Me The Money 3 pada 2014. Ia berhasil menempati posisi kedua, tepat berada di bawah Bobby iKON, dalam acara tersebut.

Setelah itu, ia mulai merilis musiknya sekaligus berkolaborasi dengan sejumlah musisi seperti Hyolyn, Jooyoung, mendiang Jonghyun SHINee, Jimin eks-AOA, serta Kim Bum-soo.

Rapper Iron terakhir kali merilis album bertajuk Rock Bottom pada 9 September 2016. Sebelumnya, ia juga merilis Blu (ft. Babylon) setelah tampil di Show Me the Money 3.

Iron dikenal sebagai rapper yang kerap terlibat skandal mulai kasus kekerasan hingga narkoba. Bulan lalu ia pernah ditahan karena melakukan kekerasan terhadap teman sekamarnya. Iron memukul korban berusia 18 tahun dengan stik bisbol.

Baca Juga: Roman Abramovich: Dalam Situasi Ini, Terbaik Adalah Mengganti Frank Lampard

Baca Juga: Tidak Memenuhi Harapan Klub, Frank Lampard Dipecat Chelsea

Pada 2018 ia pernah ditahan selama 8 bulan karena meninju kepala kekasihnya di kediamannya pada September 2016.

Pada 2016, Iron dinyatakan bersalah karena terbukti mengisap ganja pada 2014 dan 2015, kemudian dipenjara selama delapan bulan.

September lalu dia didenda 5 juta won (setara Rp63 juta) karena terbukti melontarkan berita palsu tentang mantan kekasihnya kepada media.***

Editor: Chris Dale

Sumber: Yonhap News Agency

Tags

Terkini

Terpopuler