Dijelaskan bahwa foto Presiden Jokowi yang diposting tersebut aslinya adalah karya dari Fotografer AFP Mohd Rasfan dan logo MUI yang disematkan adalah logo dari LPPOM MUI.
Selain itu, tidak ada informasi valid yang menyatakan MUI sudah memberikan label halal untuk pelengseran Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan di laman halalmui.org, Sertifikat halal MUI adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam. Sertifikat Halal MUI ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang. ***