Bima Arya Dukung RUU Minol: Bogor Arahnya Bukan Night Entertaiment, Tapi Kota Olahraga

- 16 November 2020, 13:06 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengarungi Sungai Ciliwung dari Bogor hingga Jakarta selama 2 hari mulai 10-11 November 2020
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengarungi Sungai Ciliwung dari Bogor hingga Jakarta selama 2 hari mulai 10-11 November 2020 /Humas Pemkot Bogor



ISU BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya mendukung pemerintah yang tengah menggodok RUU minuman beralkohol (minol).

Bima melihat, arah Kota Bogor ke depan bukan kota hiburan malam atau niht entertaiment, tetapi menggaungkan kota wisata olahraga.

Kata dia yang penting terkait RUU minol, rumusannya tidak bertentangan dengan Undang-Undang atau konstitusi.

Baca Juga: Sejarah Lengkap Awal Dibentuk Hari Toleransi Internasional 16 November

"Poin pertama tidak bertentangan dengan undang-undang atau konstitusi kita rumusannya. Jangan sampai bertentangan dengan itu," kata Bima, Senin 16 November.

Di samping itu, Bima berharap agar peredaran minol dapat dikenakan pajak yang tinggi oleh pemerintah pusat.

Karena, Kota Bogor sendiri tak ingin mengambil keuntungan pajak dari peredaran minol.

Baca Juga: 3 Alasan Ini yang Bisa Membuat Jokowi Kehilangan Kekuasaan, Mirip Soeharto Tahun 1998?

"Kami ingin miras dipajak setinggi mungkin, kalau Bogor punya kewenangan kami batasi setinggi mungkin supaya berat."

"Karena kita gak mau ambil keuntungan dari sektor itu. Bogor arahnya bukan night entertaiment. Bogor arahnya kota olahraga," katanya.

Baca Juga: 10 Kata-kata Terbaik Hari Toleransi Internasional 16 November, Cocok Buat Status di Medsos

Bima melihat, sejauh ini substansi RUU minol pada dasarnya sudah berjalan di Kota Bogor.

Menurutnya, Kota Bogor pun sudah sangat keras dalam hal menerapkan pembatasan peredaran minol.

RUU Minol /*/Pixabay/Vinotecarium
RUU Minol /*/Pixabay/Vinotecarium


"Substansinya saya kira sudah berjalan di Kota Bogor. Kota Bogor keras sekali terhadap miras, ada pembatasan."

"Aturan kita juga di sekitar sekolah rokok juga gak boleh, miras gak boleh. Kalau tempat-tempat tertentu itu sudah. Tidak yang baru," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia mengaku setuju dengan RUU minol tersebut. Yang penting, tambah Bima, terkait pembatasan-pembatasannya harus jelas.

"Saya kira konteksnya bukan pelarangan tapi pembatasan. Di negara-negara lain masih bisa dikonsumsi yang bukan Muslim.

Baca Juga: Megan Is Missing Film Horor Viral di TikTok, Netizen: Gak Akan Saya Tonton Lagi

"Saya sepakat kalau Muslim gak boleh minum. Tapi perlu merumuskan secara teknis batasannya dimana, pelonggarannya dimana saya kira alotnya di situ," jelas Bima.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x