ISU BOGOR - Tak hanya Operasi Zebra, Polres Bogor juga gencar melakukan razia minuman keras (miras) di kawasan Puncak (Ciawi, Megamendung dan Cisarua), Bogor, Jawa Barat selama libur panjang cuti bersama, Kamis 29 Oktober 2020.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra Mulyana menjelaskan razia ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran miras di kawasan Puncak yang biasanya marak saat libur panjang, seperti cuti bersama ini.
"Razia dilakukan selama libur panjang yang di mulai pada 29 Oktober sampai 1 November 2020 mendatang," kata AKP Eka dalam keterangan persnya, Kamis 29 Oktober 2020.
Baca Juga: Info Jadwal One Way Buka Tutup Jalur Puncak Bogor, Saat Cuti Bersama Oktober 2020
Baca Juga: Megawati Vs Milenial, Ernest: Mungkin Bu Mega Lupa Prestasi Milenial mulai Decacorn sampai e-Sport
Ia menjelaskan kegiatan menyasar sejumlah tempat wisata, warung dan vila yang ada di kawasan Puncak yang berpotensi banyaknya peredaran miras.
"Sidak atau razia yang di lakukan Satuan Narkoba Polres Bogor sendiri menyasar warung-warung kelontong ataupun sembako pinggir jalan yang terindikasi menjual minuman keras," katanya.
Tak hanya miras, warung-warung dipinggir jalan yang kedapatan menjual juga langsung dilakukan penyitaan terhadap barang bukti minuman keras.