Pengendara roda dua atau motor, selalu menggunakan helm berstandar, memakai masker dan pakaian lengan panjang.
Tak kalah penting yakni melengkapi surat-surat kendaraan dan SIM.
Dalam operasi Zebra Lodaya 2020, kepolisian mengutamakan tindakan preemtif dan preventif untuk menjaga ketertiban lalu lintas.
Termasuk sosialisasi dan pendidikan berlalu lintas yang benar kepada masyarakat.
Namun, ia menyebut pengendara yang membahayakan pengguna jalan lain akan langsung ditindak.
Fitra menyebut ada tiga jenis pelanggaran menjadi sasaran utama polisi.
"Sanksi akan kita berikan kepada para pengendara melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan tidak menggunakan helm," ungkapnya.***