Jelang Libur Panjang, Bogor Dukung Pemerintah Pusat Minta Warga Liburan Sehat di Rumah Saja

- 22 Oktober 2020, 21:28 WIB
ILUSTRASI liburan ke hutan di gunung.*
ILUSTRASI liburan ke hutan di gunung.* /pixabay

ISU BOGOR - Menjelang libur panjang pada 28-30 Oktober 2020, pemerintah pusat menghimbau semua pemerintah daerah agar mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan ketat, tak terkecuali Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

"Sesuai dengan arahan Menkopolhukam agar setiap kepala daerah mengantisipasi cuti bersama dari 28-30 Oktober," ujar Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim usai mengikuti Rakor Persiapan Libur Panjang di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Kamis 22 Oktober 2020.

Dedie mengatakan, meski cuti bersama dari 28 Oktober, ada kemungkinan sebagian besar masyarakat memanfaatkan libur panjang dari awal minggu, yakni 25-31 Oktober mendatang untuk berkunjung ke Bogor.

Baca Juga: Tuai Kontroversi, Irene Red Valvet Akui Dirinya Idol yang Dimaksud Editor Kang

Untuk itu, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk mengantisipasi kaitan dengan pola perjalanan masyarakat ke tempat wisata, hotel, atau tujuan lain seperti mudik mengingat waktunya cukup panjang.

"Koordinasi TNI, Polri dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bisa sedapat mungkin menekan potensi penularan Covid-19," kata Dedie.

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor ini menjelaskan, bersama TNI, Polri pihaknya akan memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat di beberapa titik rawan penyebaran, terutama tempat berkumpulnya massa atau kerumunan.

Baca Juga: Dianggap Rasis Terhadap Ansu Fati, Antoine Griezmann Kecam Media Spanyol

Selain itu, pihaknya juga akan mengikuti arahan dari Kepala Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Doni Monardo agar sebelum dan sesudah cuti bersama dilakukan rapid atau swab test.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x