Dituntut 6 Bulan Penjara, Vanessa Keberatan Karena Harus Susui Anak

- 15 Oktober 2020, 18:32 WIB
Vanessa Angel.
Vanessa Angel. /*/Antara / Sigid Kurniawan

ISU BOGOR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Vanessa 6 bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Vanessa pun keberatan karena harus menyusui anak.

Dalam sidang lanjutan pada hari ini Kamis 15 Oktober 2020, Jaksa menuntut Vanessa dengan hukuman penjara 6 bulan dan denda Rp 10 juta.

Istri Febri Ardiansyah itu dinilai secara sah dan meyakinkan bersalah telah memiliki dan menyimpan obat-obatan terlarang tanpa resep dokter. Vanessa Angel dinilai melanggar undang-undang tentang psikotropika.

Baca Juga: Bandit Itu Bernama Sam, Tega Tebas Leher Bocah Rangga 6 Tahun dan Perkosa Ibunya

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Vanessa Azania dengan hukuman penjara 6 bulan dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kuruangan,” kata Jaksa membacakan tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sebelum membacakan tuntutan, Jaksa terlebih dahulu membacakan hal-hal yang memberatkan sekaligus meringankan terdakwa. Yang memberatkan, Vanessa Angel pernah dihukum sebelumnya dan terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah.

“Tindakan terdakwa tidak mendukung program pemerintah untuk memberantas tindak pidana psikotropika,” kata Jaksa.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Untuk hal yang meringankan, Vanessa dinilai berlaku sopan selama menjalani persidangan di pengadilan dan terdakwa adalah seorang ibu yang memiliki bayi yang baru berusia sekitar 3 bulan.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x