Kabar Baik, Kota Bogor Zona Oranye dan Restoran Boleh Terima Pelanggan Maksimal Jam 9 Malam

- 14 Oktober 2020, 07:38 WIB
Sat Pol PP Kota Bogor menindak Upnormal di Jalan Padjajaran, Kota Bogor karena melanggar jam malam, 31 Agustus 2020
Sat Pol PP Kota Bogor menindak Upnormal di Jalan Padjajaran, Kota Bogor karena melanggar jam malam, 31 Agustus 2020 /Chris Dale

ISU BOGOR - Kota Bogor saat ini sudah dinyatakan kembali ke zona oranye, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan dengan semakin baiknya kondisi, operasional usaha kuliner restoran, cafe, rumah makan diperkenankan melayani pembeli (dine in) maksimal pukul 21.00 malam.

Kata Bima Arya dalam paparannya, Selasa 13 Oktober 2020, pertama bahwa angka recovery rate dan tingkat ketersediaan tempat tidur di Kota Bogor mulai membaik. Ditambah sudah 30 persen pasien OTG di Kota Bogor yang sudah diisolasi di BNN Lido, Kabupaten Bogor.

“BOR (bed occupancy ratio) kita yang tadinya 60 persen, sekadang sudah 51 persen,” tutur Bima Arya

Baca Juga: Innalillahi, Terus Bertambah dan Pasien Positif Corona Meninggal di Bogor 117 Orang

Sambung Bima Arya, ada beberapa kebijakan baru ke depan. Dimana salah satunya, Forkopimda sepakat bahwa jam operasional untuk unit restoran dan sektor ekonomi lainnya kembali ke pukul 21.00 WIB.

Dimana tadinya, Menko Luhut Binsar Panjaitan meminta daerah di Bodebek menyamakan aturan dengan menetapkan jam operasional dine in dibatasi sampai pukul 18.00 WIB.

Namun disisi lain, Bima meminta protokol kesehatan terus diperkuat di sektor – sektor tersebut. “Kanal pengaduan warga juga kami perkuat. Ada nomor telefon yang bisa dihubungi,” sahutnya.

Baca Juga: SITUASI Jakarta sampai Malam Hari Ini Berangsur Kondusif, Thamrin City Dijarah dan Dilempari Perusuh

“Lalu kami melihat, klaster terbesar masih keluarga. Terpapar dua hal, kerja dan luar kota, sebagian besar terpapar Jakarta dan tempat kerja di Bogor. Penularan minim di resto dan mal. Kita terus penguatan di perkantontoran, dan juga membentuk satgas sendiri,” tutur Bima Arya.

Catatan Dinkes Kota Bogor, kapasitas ruang isolasi dan ICU khusus Covid-19 di Kota Bogor terus ditingkatkan untuk mengantisipasi peningkatan kasus aktif yang membutuhkan perawatan intensif. Jumlah tempat tidur isolasi per 11 Oktober 2020 adalah 371 unit dengan ICU 14 unit dari 21 rumah sakit rujukan Covid-19 di kota hujan.

Keterisian tempat tidur isolasi Covid-19 per 11 Oktober 2020 sebesar 51 persen dan tempat tidur ICU sebesar 64 persen. Sementara di Pusat isolasi BNN Lido dengan kapasitas 100 tempat tidur, terisi 33 (33 persen).

Rinciannya, pasien asal Kota Bogor sebanyak 88 orang (44,7 persen), pasien asal Kabupaten Bogor 83 orang (42,1 persen) dan pasien asal kota lain 26 orang (13,2 persen).

 Baca Juga: Waw, Warganet di Twitter Kagumi Nia Ramadhani Cara Mendidik Anak, Bagian Ini

“Kami melihat trennya masih sama, klaster terbesar adalah klaster keluarga. Namun apabila di dalami, klaster keluarga itu terpapar karena dua hal, yakni dari tempat kerja, kedua dari luar kota. Sedangkan penularan agak minim terjadi di rumah makan dan restoran.
Forkopimda sepakat untuk menguatkan pengawasan di perkantoran,” jelasnya.

“Kami menghimbau agar perkantoran membentuk satgas sendiri dan nanti kita akan cek berdasarkan di wilayah apakah seluruh kantor-kantor akan memiliki satgas sendiri yang akan berkoordinasi dengan satgas covid di Kota Bogor,” tambah Bima Arya. ***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah