Perkuat Penanganan Masalah Hukum Anak dan Keluarga, 3 Dinas Pemkot Bogor Gandeng Kejari

- 23 Mei 2024, 14:41 WIB
Pemerintah Kota Bogor menjalin kerja sama dengan Kejari dalam rangka memperkuat penangan masalah hukum anak dan keluarga.
Pemerintah Kota Bogor menjalin kerja sama dengan Kejari dalam rangka memperkuat penangan masalah hukum anak dan keluarga. /Foto/Ist

ISU BOGOR - Dalam upaya memperkuat penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya terkait dengan anak dan keluarga, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk-KB) Kota Bogor menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilangsungkan di Aula Kantor Kejari Kota Bogor pada Rabu 22 Mei 2024 dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, Kajari Kota Bogor, Waito Wongateleng, serta para kepala OPD terkait.

Syarifah Sofiah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi Kota Bogor sebagai kota ramah anak dan keluarga, sejalan dengan predikat Kota Ramah Anak Nindya yang telah diraih.

Baca Juga: Tanggulangi TBC, Stunting, dan DBD, Kota Bogor Deklarasikan Geber Si Jumo dan Jamilah

"Kerja sama ini menjadi langkah antisipatif untuk permasalahan anak dan keluarga di Kota Bogor. Kami akan bersama-sama dengan Kejari untuk mencapai target dan tujuan yang sama," jelas Syarifah.

Lebih lanjut, Syarifah mengungkapkan bahwa perjanjian kerja sama ini bukanlah yang pertama dilakukan Pemkot Bogor dengan Kejari Kota Bogor. Sebelumnya, telah terjalin kerja sama dalam berbagai bidang, termasuk pendampingan 10 program strategis Kota Bogor.

"Kami selalu berterima kasih kepada Kejari dan Forkopimda lainnya yang selalu membantu kami. Sudah ada beberapa kerja sama yang dilakukan dengan OPD lain," imbuhnya.

Baca Juga: Ruang Baca dan Auditorium Perpustakaan Kota Bogor Gunakan Nama Tokoh Literasi

Sementara itu, Kajari Kota Bogor, Waito Wongateleng, mengatakan bahwa perjanjian di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini merupakan yang pertama kali dilakukan dengan tiga dinas tersebut.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah