4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jasinga, 2 Masih Buron!

- 26 April 2024, 14:58 WIB
Polsek Jasinga berhasil menangkap 2 dari 4 pelaku tindak pidana curanmor di Kampung Ngasuh, Desa Curug, Jasinga, Kabupaten Bogor.
Polsek Jasinga berhasil menangkap 2 dari 4 pelaku tindak pidana curanmor di Kampung Ngasuh, Desa Curug, Jasinga, Kabupaten Bogor. /Foto/Ist

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curanmor).

AKP Budi Sehabudin, menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka.

"Pastikan kendaraan Anda selalu dikunci dengan baik dan gunakan kunci pengaman tambahan," ujar AKP Budi Sehabudin.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah