9 Pelaku PETI Ditangkap di Area PT Antam Pongkor Bogor

- 18 April 2024, 09:25 WIB
Polsek Nanggung berhasil menangkap pelaku penambang emas tanpa Izin (PETI) saat beroperasi di area milik PT Antam UBPE Pongkor Bogor.
Polsek Nanggung berhasil menangkap pelaku penambang emas tanpa Izin (PETI) saat beroperasi di area milik PT Antam UBPE Pongkor Bogor. /foto/Antara

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana sebagaimana diatur dalam Pasal 162 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 04 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara," jelas Ade.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah