Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Normal Dua Arah, One Way Dihentikan

- 12 April 2024, 20:57 WIB
Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, malam ini Jumat 12 April 2024 sudah normal dua arah.
Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, malam ini Jumat 12 April 2024 sudah normal dua arah. /Foto/Ist

ISU BOGOR - Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, malam ini Jumat 12 April 2024 sudah normal dua arah. Kendaraan menuju Puncak yang sempat tertahan selama sekitar 7 jam karena proses one way menuju Jakarta sejak siang tadi sudah dapat kembali bisa melintas.

"Dari kawasan Puncak hari ini pukul 19.00 WIB kawasan wisata Puncak sudah dinormalkan dua arah," ujar Wadirlantas Polda Jawa Barat AKBP Edwin Afandi di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jumat 12 April 2024.

Edwin menjelaskan, one way diberlakukan dari arah Puncak menuju Gadog sejak pukul 11.30 WIB siang tadi karena volume kendaraan yang meningkat. Hal ini disebabkan oleh pertemuan antara arus wisata dengan arus balik mudik Lebaran.

Baca Juga: KCIC Jelaskan Penyebab Air Masuk ke Kereta Cepat Whoosh saat Hujan Deras

"Pengaturan oneway dari arah Puncak mengarah ke Gadog lebih lama dari biasanya terkait karena kepadatan arus lalu lintas di kawasan Puncak ini meningkat kendaraan yang akan turun ke arah Gadog. Kita memantau hingga perbatasan Cianjur kendaraan tetap berduyun-duyun akan melintas di kawasan Puncak."

Edwin menambahkan, tercatat sekitar 80.000 kendaraan yang melintas dari arah Jakarta menuju Puncak dan arah sebaliknya Puncak menuju Jakarta. Petugas terus bersiaga di kawasan wisata tersebut untuk mengamankan arus lalu lintas.

"Sekitar 40.000 kendaraan yang naik (ke Puncak) dan 40.000 yang turun (ke Jakarta). Data ini terus bergerak hingga nanti malam pukul 24.00 WIB karena anggota kami tetap berjaga di lapangan berkaitan dengan mengantisipasi jumlah ataupun orang yang akan kembali ke Jakarta malam hari," ungkapnya.

Baca Juga: Gas Elpiji 12 Kg Meledak di Puncak Bogor, 3 Orang Luka Bakar

Diprediksi, puncak arus kendaraan di Jalur Puncak akan terjadi pada 13-15 April 2024. Polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas baik sistem ganjil genap maupun one way di Jalur Puncak.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x