KPU Kota Bogor: Tak Ada Pencoblosan Ulang, Hasil Pilpres Masih Dihitung

- 15 Februari 2024, 10:34 WIB
Ilustrasi pencoblosan Pemilu 2024 dan Pilpres 2024
Ilustrasi pencoblosan Pemilu 2024 dan Pilpres 2024 /
 

ISU BOGOR – Usai pesta demokrasi pada Rabu 14 Februari 2024, KPU Kota Bogor memastikan tidak ada pencoblosan ulang di 2.913 TPS yang tersebar di wilayahnya.

“Tidak ada pencoblosan ulang atau susulan,” tegas Samsudin, Ketua KPU Kota Bogor, pada Kamis 15 Februari 2024.

Sementara itu, terkait hasil rekapitulasi suara, Samsudin mengungkapkan proses perhitungan masih berlangsung.
 

“Hasilnya belum,” ujarnya.

Sesuai aturan, KPU memiliki waktu hingga 19 Maret 2024 untuk menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat nasional. Penetapan hasil perolehan suara pemilu akan dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara, yaitu pada 20 Maret 2024.

Meskipun hasil resmi belum diumumkan, beberapa lembaga survei telah mengeluarkan perhitungan quick count.
 

Berdasarkan hasil quick count beberapa lembaga survei, pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka unggul, diikuti oleh Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Namun, perlu diingat bahwa quick count bukan hasil resmi pemilu. Hasil resmi hanya akan disampaikan oleh KPU. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi dari KPU.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x