Memasuki masa tenang Pemilu 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Tim Tangkas bersama dengan Bawaslu Kota Bogor kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di jalan protokol Kota Bogor, Senin 12 Februari 2024. /Foto/Ist
Penertiban APK ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan bersih menjelang hari pencoblosan.***