Korban Bencana Banjir dan Longsor Cigudeg Terima Sertifikat Huntap

- 19 Januari 2024, 21:32 WIB
Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat Huntap kepada korban banjir dan longor Cigudeg.
Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat Huntap kepada korban banjir dan longor Cigudeg. /Foto/Ist

ISU BOGOR - Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, dan Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, meriahkan Desa Sukaraksa dengan menyerahkan sertifikat Hunian Tetap (Huntap) kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor.

Sejak tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menggelontorkan dana sekitar Rp 300 miliar untuk membangun 3.771 unit Huntap di tujuh kecamatan dan 21 desa di 29 lokasi. Dalam penjelasannya, Pj. Bupati Asmawa Tosepu menekankan bahwa pembangunan Huntap tidak hanya sekadar pembangunan rumah, melainkan juga termasuk sarana umum (PSU) seperti sekolah, sarana kesehatan, air bersih, dan penerangan jalan umum.

Proyek ini menggunakan alas hak yang diperoleh dari pelepasan hak PTPN sekitar 52 hektar, pelepasan dari Perhutani, dan hibah sebagian masyarakat. Saat ini, masih ada sekitar 850 unit Huntap yang harus diselesaikan, dan Pj. Bupati optimistis bahwa pada tahun 2024, anggaran dari APBD Kabupaten Bogor akan digunakan untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Baca Juga: 8 Ciri Penyakit Ginjal Stadium Awal yang Perlu Diwaspadai, Nomor 6 Jangan Disepelekan

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menyampaikan harapannya agar sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh 51 perwakilan masyarakat penerima. Ia juga mengingatkan bahwa Huntap bukan hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga dapat menjadi modal untuk meningkatkan ekonomi melalui usaha produktif.

Selain penyerahan sertifikat Huntap, acara ini juga mencakup penyerahan tujuh sertifikat Hak Pengelolaan Instansi (HPI), menyaksikan banner peta citra komplek Huntap, penyerahan lima sertifikat tanah secara door-to-door, dan penyerahan 45 sertifikat tanah secara ngariung. Acara ditutup dengan penanaman bibit pohon Alpukat di jalur hijau jalan komplek Huntap.

Penyerahan sertifikat ini bukan hanya upaya formalitas hukum, tetapi juga langkah nyata pemerintah dalam memberikan pemukiman yang layak kepada masyarakat yang terdampak bencana, serta memberikan dorongan bagi perkembangan ekonomi masyarakat setempat.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x