Bima Arya soal Gugatan Masa Jabatan ke MK Dikabulkan: Kepala Daerah Bertekad Kawal RPJP

- 13 Januari 2024, 14:36 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama kepala daerah mengikuti Talkshow ‘Tuntaskan Amanah di Ikhtiar Akhir’ yang menghadirkan Sekjen Kemendagri.
Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama kepala daerah mengikuti Talkshow ‘Tuntaskan Amanah di Ikhtiar Akhir’ yang menghadirkan Sekjen Kemendagri. /Foto/Ist

Baca Juga: Kantin Balai Kota Bogor Selesai Direnovasi, Bima Arya: Kini Lebih Nyaman dan Bersih

“RPJP ini akan menjadi pedoman bagi kepala daerah yang akan maju nanti dalam menyusun RPJMD. Sehingga misi dan visi kepala daerah yang akan maju pilkada di akhir tahun 2024 harus berbasis RPJP 20 tahun untuk periode pertama yang lima tahun. Hari ini kita mulai sebarkan surat edaran bersama, draft RPJP segera kita sampaikan ke daerah,” jelasnya.

Dengan begitu RPJP 20 tahun nasional ditegaskan Suhajar akan inline dengan RPJP di setiap daerah, sehingga kepala daerah periode 2025-2029 nanti akan berbasis pada lima tahun pertama RPJP yang dibuat.

Adapun kepala daerah yang hadiri secara langsung diantaranya Wali Kota Gorontalo, Bupati Tapanuli Utara, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan, Wali Kota Padang, Wali Kota Subulussalam, Bupati Sampang, Bupati Cirebon, Bupati Wajo, Bupati Luwu, Bupati Gunung Mas, Bupati Lombok Barat, Bupati Timor Tengah Selatan, Bupati Pidie Jaya, Bupati Tabalong, Plt. Bupati Langkat, Wakil Bupati Ciamis, Wakil Wali Kota Madiun, Wakil Bupati Lampung Utara, Bupati Tapanuli Utara dan Wakil Bupati Kubu Raya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah