ISU BOGOR – Kampus Insitut Pertanian Bogor (IPB) University melakukan pembatasan aktivitas kampus usai Rektor IPB Arif Sartia dilaporkan terinfeksi Covid-19.
Ketua Tim Crisis Center Covid-19 IPB, Dodik Ridho Nurrochmat menuturkan, IPB akan melakukan pembatasan masuk kampus selama 14 hari.
"Ada beberapa poin yang telah diputuskan oleh pimpinan IPB untuk memperpanjang pembatasan masuk kampus IPB (Partially Closed Down) selama 14 hari," ungkap Dodik dari surat edaran yang diterima Minggu 20 September 2020.
Baca Juga: Jalani Swab Test Bersama Istri dan Anak, Bupati Aceh Barat Positif Covid-19
Sambung dia, poin selanjutnya yaitu kegiatan bekerja dilaksanakan di rumah dan tetap dijalankan secara daring atau metode nontatap muka lainnya.
"Kami berharap semua warga IPB untuk tetap membatasi diri untuk aktivitas di luar rumah serta karantina mandiri bagi yang sedang sakit atau berisiko, sesuai protokol kesehatan," akunya.
Ia juga menuturkan, pengecualian untuk bekerja di kampus tetap diberikan kepada petugas yang menangani, poliklinik, keamanan, kebersihan, urusan umum, sarana, dan prasarana, sistem Informasi dan Transformasi Digital, student service center dan kantin yang ditunjuk oleh IPB.
Baca Juga: Bambang Trihatmodjo Putra Mantan Presiden Soeharto Gugat Sri Mulyani Gegara Hutang Piutang
"Petugas atau pihak yang terkait dengan urusan pengadaan jasa konstruksi yang tidak dapat ditunda pelaksanaannya. Juga riset tugas akhir di laboratorium atau sejenisnya, yang menurut sifatnya dan prosedurnya tidak dapat dihentikan, ditunda, atau dilakukan jeda (interrupted)," paparnya.