Curi Motor Tetangga, Pemuda Dramaga Bogor Diringkus Polisi

- 18 Desember 2023, 10:56 WIB
Nyangsang (22) pemuda asal Kampung Cibeureum, Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor diringkus polisi, Senin 18 Desember 2023.
Nyangsang (22) pemuda asal Kampung Cibeureum, Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor diringkus polisi, Senin 18 Desember 2023. /Foto/Ist
ISU BOGOR - Nyangsang (22) pemuda asal Kampung Cibeureum, Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor diringkus polisi, Senin 18 Desember 2023. Ia ditangkap karena kedapatan menggasak sepeda motor milik tetangganya.

Kapolsek Dramaga Iptu Hartanto menjelaskan pelaku ditangkap dikediamannya setelah pihaknya menerima laporan dari korban bernama Rendy Priatiansyah (23) warga Kampung Cibeureum, Desa Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

"Pelaku ditangkap setelah para saksi Usup (29) dan Aang (30) sedang melaksanakan ronda sekira pukul 04.00 WIB," kata Hartanto.

Baca Juga: Sempat Selamat dan Dirawat Akibat Erupsi Gunung Marapi, Mahasiswa Politeknik Negeri Padang Meninggal Dunia

"Para saksi melihat sepeda motor milik korban dikendarai rersangka. Kemudian Usup dan Aang mendatangi rumah korban," ungkapnya.

Korban yang mengetahui motornya dibawa tersangka, kemudian langsung mendatangi kantor Polsek Dramaga dan membuat laporan polisi.

"Kami yang menerima laporan, langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah diduga pelaku. Kemudian sekira pukul 16.30 WIB, kami berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang buktinya," jelasnya.

Baca Juga: Jembatan Otista Dibuka Selasa 19 Desember 2023, Pemkot Bogor Gelar Tasyakuran

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan yakni satu unit sepeda motor merk Honda Warna Orange, satu lembar STNK atas nama Eko Trinanto dan satu buah kunci kontak sepeda motor merk Honda.

"Saat ini diduga pelaku dan BB sudah dalam tindaklanjut penyelidikan serta pengembangan pendalaman lebih lanjut" pungkasnya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x