Terungkap Alasan Rombongan Pesepeda di Ciawi Bogor Ini Masuk Tol Jagorawi

- 15 September 2020, 09:35 WIB
Tangkapan layar video pesepeda di Bogor yang sempat viral karena memasuki jalan tol Jagorawi tepatnya di KM45 Desa Pandansari, Gadog-Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu 13 September 2020.
Tangkapan layar video pesepeda di Bogor yang sempat viral karena memasuki jalan tol Jagorawi tepatnya di KM45 Desa Pandansari, Gadog-Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu 13 September 2020. /Instagram @viralterkini/

Oemi juga menyampaikan bahwa Jasa Marga telah memasang rambu-rambu informasi terkait hal tersebut.

"Kami telah memasang rambu larangan kendaraan roda dua masuk tol, rambu kendaraan apa saja yang boleh masuk tol dan batas kecepatan berkendara di jalan tol, di setiap akses masuk tol," tambah Oemi. 

Larangan kendaraan roda dua melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya.

Baca Juga: Bertambah, 4 Orang Liga Premier Positif Corona

"Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua, sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih."

"Misalnya soal kecepatan, minimal kendaraan yang melintas di jalan tol antarkota melaju 80 Km/jam, sedangkan untuk jalan tol perkotaan 60 Km/jam."

"Pengendara sepeda juga akan bermasalah dengan empasan angin dari kendaraan lain sebab jalan tol dibuat tanpa hambatan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah