2 Kali Tak Pakai Masker di Jakarta Bisa Kena Denda Rp500 Ribu, Anies: Sanksi PSBB Kini Berjenjang

- 13 September 2020, 15:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan PSBB di Jakarta diberlakukan mulai besok Senin 14 September 2020
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan PSBB di Jakarta diberlakukan mulai besok Senin 14 September 2020 /Instagram/@dinkesdki

Baca Juga: Peter F Gontha Akui Surat Penolakan PSBB Total Jakarta Itu Asli dari Orang Terkaya di Indonesia

"Terimakasih kepada Gugus Tugas, Pemerinta Pusat, yang telah memberi dukungan untuk kita bisa menitipkan warga yang harus di isolasi, di fasilitas ioslasi mandiri baik, di kemayoran, hotel maupun wisma."

"Jadi mulai besok, semua yang ditemukan positif diharuskan isolasi secara terkendali, ditempat-tempat yang telah ditetapkan," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah