Pusat Penyebaran Corona Bodebek, Bogor Dukung Kebijakan Jakarta Berlakukan PSBB Total 14 September

- 10 September 2020, 08:39 WIB
Ketua Satgas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Bogor, Dedie A Rachim yang juga Wakil Wali Kota Bogor.
Ketua Satgas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kota Bogor, Dedie A Rachim yang juga Wakil Wali Kota Bogor. /Iyud Walhadi/Prokompim

Terkait kebijakan Kota Bogor dalam penerapan PSBB lanjutan, Dedie A Rachim menyebut Kota Bogor  dengan pembatasan sosial besar berskala mikro dan komunitas (PSMBK) bukan pelanggaran. Karena pembatasan ini memberi dampak pada meningkatnya kesadaran publik.

“Evaluasi PSBMK hari ini dan rencana besok batas waktu penerapan sehingga bisa diperpanjang atau diperketat,” tambah Dedie A Rachim.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin 14 September 2020.

Baca Juga: Jubir Presiden: Jakob Oetama Itu Mercusuar Pers Indonesia

Dalam keterangannya melalui saluran virtual, Rabu 9 September 2020 malam, Anis menyebut situasi wabah Covid-19 di Jakarta berada dalam kondisi darurat sehingga Pemprov Jakarta memutuskan menarik rem darurat dan kembali ke PSBB total.

Anies berharap warga akan kembali berkegiatan dari rumah, beribadah dari rumah, bekerja dari rumah dan belajar dari rumah.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah