Innalillahi, Kota Bogor Kembali Melaporkan 2 Meninggal dan 22 Kasus Baru Positif Corona Dalam Sehari

- 8 September 2020, 18:28 WIB
ILUSTRASI Corona Virus (COVID-19)
ILUSTRASI Corona Virus (COVID-19) /PIXABAY/.*/PIXABAY

Meski demikian, Bima Arya memerintahkan untuk pedomani dua hal kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Bogor, yakni konsolidasi lapangan dan akselerasi administrasi.

Khusus aparatur wilayah di level RW, kelurahan hingga kecamatan, Bima Arya meminta untuk memastikan unit lacak dan unit pantau pada Tim Detektif (deteksi aktif) Covid-19 menjalankan tiga arahan.

Baca Juga: Diundang Kejagung Ekspose Kasus Jaksa Pinangki, KPK Minta Buka-bukan Fakta

Diantaranya penguatan kampanye protokol kesehatan melalui berbagai kanal, kedua pastikan di zona merah tidak ada kegiatan-kegiatan yang mengandung risiko penyebaran atau penularan Covid-19.

"Untuk dinas turun ke lapangan semaksimal mungkin pelaksanaan kampanye protokol kesehatan secara masif. Khusus warga diperlukan pendekatan dengan cara yang pas."

"Turunnya zona Kota Bogor ke oranye, saya melihat ada efek dari konsolidasi kita di lapangan untuk itu semua jajaran jangan sampai kendor, semua ikut jadi bagian kampanye protokol kesehatan masif,” terangnya.

Baca Juga: Bima Arya Bilang Malu Ada Warga Kota Bogor Bangun Wisata Alam Tanpa Dibantu Pemerintah

Bima juga menyampaikan dan mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo tentang tiga klaster penyebaran Covid-19 yaitu perkantoran, keluarga dan pilkada.

Dua klaster awal menjadi perhatian Pemerintah Kota Bogor. Pemberlakuan jam malam dan pembatasan jam operasional akan terus dilaksanakan hingga ada evaluasi.

"Target kita jangan sampai kembali ke zona merah, tetapi ke zona kuning atau zona hijau, walaupun agak berat karena kedekatan Kota Bogor dengan DKI Jakarta," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x