Perubahan KUA-PPAS 2023 Resmi Disepakati, Bima Arya Soroti Dana Cadangan Pilwalkot Bogor 2024

- 15 September 2023, 09:27 WIB
Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan rancangan KUA-PPAS 2023 yang disepakati memuat antara lain pendapatan Daerah sebesar Rp 3 Triliun.
Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan rancangan KUA-PPAS 2023 yang disepakati memuat antara lain pendapatan Daerah sebesar Rp 3 Triliun. /Foto/Prokompim Kota Bogor


ISU BOGOR
- Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023 secara resmi ditetapkan dan disetujui. Persetujuan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kota Bogor, Rabu, 13 September 2023.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan rancangan KUA-PPAS 2023 yang disepakati memuat antara lain pendapatan Daerah sebesar Rp 3 Triliun, belanja Daerah sebesar Rp 3 Triliun, pembiayaan Daerah sebesar Rp 89 Miliar dan terhadap struktur Keuangan Daerah dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 bernilai 0 atau balanced.

Menurut Bima Arya ada hal yang menjadi perhatian dalam Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2023, antara lain perlunya pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Bogor Tahun 2024, dimana Pemerintah Kota Bogor harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 21 Miliar sebagai dana cadangan Pilkada.

Baca Juga: Terima Tim Visitasi Penghargaan PNS Berprestasi Jabar, Dedie Rachim: Bogor Butuh Sistem Aplikasi Terintegrasi

Penambahan alokasi belanja pegawai ASN sebagai pelaksanaan amanat PP Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 dan penambahan alokasi belanja honorarium untuk Non-ASN sampai dengan bulan Desember.

"Terhadap kondisi belanja tersebut, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan bersama pada perubahan APBD Tahun 2023 adalah ikhtiar bersama-sama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan perubahan agar bisa memaksimalkan, mengintensifkan pemungutan pajak daerah dan penyelesaian piutangnya. Kedua adalah penguatan program atau kebijakan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat, baik yang berasal dari Musrenbang, maupun dari aspirasi dari proses reses DPRD," kata Bima Arya.

Selain itu perlu dilakukan evaluasi dan menyisir kembali belanja daerah di SKPD yang sesungguhnya belum mendesak, belum menjadi prioritas dan OPD yang tercatat dan memiliki rekam jejak penyerapan anggaran atau realisasi yang rendah.

Baca Juga: Copot Kepsek yang Pecat Guru Honorer SDN di Kota Bogor, Bima Arya: Terbukti Ada Pelanggaran

"Melihat kondisi keuangan saat ini, saya memerintahkan kepala seluruh Perangkat Daerah untuk kembali melaksanakan evaluasi berdasarkan prinsip-prinsip tadi. Mengurangi yang tidak urgent dan melihat kembali rekam jejak OPD yang realisasi anggarannya tidak maksimal, menunda kegiatan yang diprioritaskan," tegas Bima Arya.

Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Bima Arya kembali menegaskan untuk didukung secara maksimal untuk memperkuat pengetahuan, sikap, serta keterampilan masyarakat, terutama terkait filosofis untuk mewujudkan semangat gotong royong, toleransi, kerukunan, dan kebersamaan.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x