Pasalnya, rencana pembongkaran tersebut telah melalui beberapa tahapan, diantaranya sosialisasi kepada pedagang, bangunan Plaza Bogor di Jalan Suryakencana dan Jalan Roda sudah dalam proses pengosongan.
"Iya jadi Plaza Bogor ini sudah ditutup, sudah dikosongkan. Konsep plaza Bogor nantinya akan diatur menjadi tempat yang bersih, ada kulinernya di situ, ada UMKM-nya di situ, ada tempat parkir juga di situ," kata Bima Arya dalam keterangannya yang diterima, Sabtu, 1 Juli 2023.
Baca Juga: Plaza Bogor Dibongkar Juni 2023, DPRD Soroti Nasib Pedagang: Perumda PPJ Jangan Lepas Tangan
Saat ini, lanjut Bima Arya, Term Of Reference (TOR) sedang dalam proses penyusunan untuk finalisasi. Sambil proses finalisasi TOR berjalan, setelah pengosongan ini sekeliling Plaza Bogor akan segera dilakukan pemagaran.
Proses Lelang Pembongkaran Plaza Bogor
Selanjutnya akan dilakukan lelang pembongkaran bangunan sebagai tahap awal dari proses penataan Plaza Bogor.
"Jadi proses setelah lelang bongkar, proses pembongkarannya agak lama ya, bisa dua bulanan, sambil dibongkar itu nanti sambil beauty contest untuk pembangunan," katanya.
Tahapan penataan Plaza Bogor ini dilakukan dengan wajar, melalui tahap sosialisasi dan mendengarkan aspirasi dan masukan dari warga.
Baca Juga: Plaza Bogor Surya Kencana Siap Dibongkar, Ratusan Pedagang Mulai Berkemas
Penataan Plaza Bogor ini juga tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2021, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor Tahun 2011-2031.