Plaza Bogor Segera Dibongkar, Bima Arya: Sudah Dikosongkan

- 1 Juli 2023, 11:50 WIB
Plaza Bogor segera dibongkar dalam waktu dekat. Hal itu ditegaskan Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau bangunan di Jalan Suryakencana itu, Jumat, 30 Juni 2023.
Plaza Bogor segera dibongkar dalam waktu dekat. Hal itu ditegaskan Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau bangunan di Jalan Suryakencana itu, Jumat, 30 Juni 2023. /Foto/Prokompim Kota Bogor
ISU BOGOR - Plaza Bogor segera dibongkar dalam waktu dekat. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat meninjau langsung bangunan yang terletak di Jalan Suryakencana dan Roda itu, Jumat, 30 Juni 2023.

Pasalnya, rencana pembongkaran tersebut telah melalui beberapa tahapan, diantaranya sosialisasi kepada pedagang, bangunan Plaza Bogor di Jalan Suryakencana dan Jalan Roda sudah dalam proses pengosongan.

"Iya jadi Plaza Bogor ini sudah ditutup, sudah dikosongkan. Konsep plaza Bogor nantinya akan diatur menjadi tempat yang bersih, ada kulinernya di situ, ada UMKM-nya di situ, ada tempat parkir juga di situ," kata Bima Arya dalam keterangannya yang diterima, Sabtu, 1 Juli 2023.

Baca Juga: Plaza Bogor Dibongkar Juni 2023, DPRD Soroti Nasib Pedagang: Perumda PPJ Jangan Lepas Tangan

Penampakan suasana di dalam Plaza Bogor sebelum dibongkar.
Penampakan suasana di dalam Plaza Bogor sebelum dibongkar. Foto/Prokompim Kota Bogor

Saat ini, lanjut Bima Arya, Term Of Reference (TOR) sedang dalam proses penyusunan untuk finalisasi. Sambil proses finalisasi TOR berjalan, setelah pengosongan ini sekeliling Plaza Bogor akan segera dilakukan pemagaran.

Proses Lelang Pembongkaran Plaza Bogor

Selanjutnya akan dilakukan lelang pembongkaran bangunan sebagai tahap awal dari proses penataan Plaza Bogor.

"Jadi proses setelah lelang bongkar, proses pembongkarannya agak lama ya, bisa dua bulanan, sambil dibongkar itu nanti sambil beauty contest untuk pembangunan," katanya.

Tahapan penataan Plaza Bogor ini dilakukan dengan wajar, melalui tahap sosialisasi dan mendengarkan aspirasi dan masukan dari warga.

Baca Juga: Plaza Bogor Surya Kencana Siap Dibongkar, Ratusan Pedagang Mulai Berkemas

Penataan Plaza Bogor ini juga tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2021, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor Tahun 2011-2031.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x