Diskusi ini membahas berbagai persoalan yang masih dihadapi Dinas Kesehatan (Dinkes) terutama kaitan dengan tunggakan BPJS mandiri warga Kota Bogor.
"Masih terdapat tunggakan BPJS mandiri warga Kota Bogor, yang berdasarkan data dari BPJS Kesehatan rata-rata sudah menunggak lebih dari 24 bulan dengan total tunggakan mencapai Rp 79 Miliar," ujar Dedie Rachim.
Dedie mengatakan, tunggakan dari peserta BPJS kesehatan mandiri ini karena belum memerlukan pelayanan BPJS Kesehatan alias masih sehat dan tidak dalam kondisi darurat yang mengharuskan warga berobat ke rumah sakit. Padahal perlu diingatkan kepada masyarakat jika BPJS ini merupakan subsidi silang.
"Jangan menunggu sampai sakit atau kondisi darurat baru mau membayar iuran karena nanti malah semakin berat akibat adanya tunggakan yang harus dibayarkan dulu agar BPJS kesehatannya kembali aktif dan bisa dipergunakan," tegasnya.
Kedua, lanjut Dedie, terkait dengan target capaian UHC kota Bogor pada tahun 2024 mendatang harus sudah di angka 98 persen. Hari ini capaian UHC Kota Bogor masih di angka 96,93 persen. Tak ayal Pemerintah Kota Bogor harus meningkatkan kepesertaan terutama dari BPJS mandiri, yakni mendata warga yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan.
"Permasalahan ketiga, kita harus lakukan berbagai upaya untuk sinkronisasi data antara data kependudukan dengan tingkat sosial real di lapangan. Agar pada saat mendistribusikan bantuan PBI APBN dan PBI APBD tepat sasaran," kata Dedie.
"Hal ini baru bisa terwujud jika aparat di wilayah RT, RW, Lurah, Camat aktif untuk memonitor mana-mana saja warga yang belum memiliki BPJS dan layak mendapatkan bantuan dari PBI APBD atau APBN," tambahnya.
Baca Juga: Beredar Kabar Habib Bahar bin Smith Ditembak OTK di Bogor, Begini Kondisinya
Maka dari itu, pihaknya menghimbau masyarakat agar melengkapi administrasi kependudukan, banyak bayi baru lahir atau pendatang baru yang belum mengurus kependudukan di Kota Bogor.