Penjahat di Bogor Bobol ATM Nasabah Rp155 Juta Hanya Dengan Pentul Korek Api

- 10 Agustus 2020, 12:02 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser menujukkan barang bukti hasil kejahatan bobol ATM di Kota Bogor
Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser menujukkan barang bukti hasil kejahatan bobol ATM di Kota Bogor /Chris Dale


"Korban pun melapor ke pihak kepolisian dan kami berhasil mengungkapnya," kata Hendri. 


Berdasarkan pengakuan para tersangka, para pelaku baru kali ini melakukan kejahatan di Kota Bogor dan beberapa kali melakukan kejahatan di luar  Bogor seperti Jakarta lalu Bandung. 

Baca Juga: Berikut Harga Emas Jabodetabek Rp 1.055.000 Per Gram


Dari hasil kejahatan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni saty buah mobil,  satu buah ponsel, batang korek api, dan beberapa kartu ATM berbagai bank. 


Pelaku pun dijerat dengan Pasal 363 dan 378 tentang Pencurian dan Penipuan dengan ancaman minimal lima tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah