Terkait proses hukum, Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy menuturkan, untuk pemanggilan Rhoma Irama masih dalam proses. Kata dia, sejauh ini, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kepada enam orang dibalik acara khitanan putra dari Surya Atmaja yang merupakan tokoh di Kecamatan Pamijahan tersebut.
"Untuk pemanggilan nanti kita infokan lagi, kita juga sudah periksa sebanyak enam orang saksi," tukasnya.
Sebelumnya, Rhoma Irama sempat berjanji di akun facebook pribadinya, tidak akan konser di acara sunatan anak dari Surya Atmaja yang merupakan salah satu tokoh di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Namun, pada Minggu 28 Juni 2020, beredar foto dan video Rhoma Irama tengah bernyanyi di atas panggung dan dihadiri kerumunan masyarakat yang berlokasi di Pamijahan, Kabupaten Bogor. ***