Mulai Jumat Besok, Ganjil Genap Puncak Berlaku di Bogor, Cianjur, dan Sukabumi

- 9 September 2021, 17:08 WIB
Pemberlakuan sistem ganjil genap Puncak, Sabtu 4 September 2021
Pemberlakuan sistem ganjil genap Puncak, Sabtu 4 September 2021 /Pemkab Bogor

"Sesuai imendagri maksimum aktivitas PPKM level 3 itu 50 persen. Jadi kita mengantisipasi jangan sampai lebih dari 50 persen," kata Eddy.

Secara teknis, Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro menerangkan, keputusan ganjil genap di Puncak setelah kabijakan itu belum efektif hanya dilakukan di wilayah Bogor. Sehingga diperlukan perluasan wilayah ganjil genap.

Baca Juga: N VIXX dan Lee Dong Wook Akan Bermain dalam Drama baru di tvN Bad and Crazy

"Sehingga kami hari ini sudah memutuskan akan ada 14 titik untuk mendukung pelaksanaan pengurangan mobilitas di kawasan Puncak Raya. Baik itu di Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kota Bogo, juga Kabupaten Bogor. Dilaksanakan 24 jam," kata Susatyo.

Dalam pengurangan mobilitas kendaraan, akan dilakukan dengan beberapa tahap, pertama ganjil genap, bila mobilitas masih tinggi mulai diberlakukan sistem satu arah, dan bila volume kendaraan masih tinggi, langkah ketiga yakni menutup total kendaraan masuk wilayah Bogor.

"Nah sehingga kami berharap kejadian dua minggu terakhir dimana cukup viral padatnya di kawasan Pucak kita bisa kurang dan masyarakat bisa semakin mengerti bahwa kita belum sepenuhnya bisa bebas. Tapi masih level 3," tambah Susatyo.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah