Hari Ini Berlaku Ganjil Genap Jalur Puncak Berlaku Ganjil Genap, Pengendara Juga Wajib Vaksin

- 3 September 2021, 09:04 WIB
Berlaku ganjil genap di Jalur Puncak
Berlaku ganjil genap di Jalur Puncak /Polres Bogor /Polres Bogor

ISU BOGOR - Polres Bogor mulai uji cobakan pemberlakuan sistem ganjil genap bagi kendaraan  roda dua dan empat yang akan memasuki  jalur Puncak, selama tiga hari mulai Jumat 3 Sepetember 2021.

Wisatawan mengarah ke Puncak juga diminta menunjukkan sertifikat vaksin. Selain itu, dalam pelaksanaan sistem ganjil genap terdapat 7 titik check poin yang dijaga  oleh petugas.

Yakni mulai dari Pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog,   Pos Cibanon, Pos Bendungan, dan tiga titik  berada di jalur Babakan Madang yaitu Belanova dan pintu Gerbang Sentul.

Baca Juga: Sebut Jokowi Sebetulnya Berharap 3 Periode, Rocky Gerung: Tentu Dia Ingin Perpanjang Supaya Bisa...

Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan penerapan sistem ganjil genap ini, akan diberlakukan setiap akhir pekan yang dimulai dari hari ini, Sabtu dan minggu, selama dua pekan.

“Semua kendaraan berpelat Bogor maupun luar Bogor pun akan dikenakan pemberlakuan ganjil genap,” paparnya.

Kata Harun, dalam pelaksanaannya kendaraan pribadi  yang memasuki kawasan puncak pelat nomornya tidak sesuai tanggal pada hari tersebut, petugas yang melakukan pemeriksaan di titik-titik check point  pun akan langsung melakukan putar balik.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Kasus Munarman Tidak Jelas: Sebenarnya Penegak Hukum Punya Bukti atau Tidak? 

“Hari ini tanggal ganjil. Artinya pelat nomor kendaraan akhiran genap akan diputar balik,” jelasnya.

Bagi pengendara yang dapat melintas tetap dilakukan pemeriksaan, bukti telah dilakukan vaksinasi  akan tetap berlakukan.

Ganjil Genap Puncak
Ganjil Genap Puncak Polres Bogor

“Melalui aplikasi Peduli lindungi pengendara pun akan diminta untuk memperlihatkan kepada petugas bukti bahwa yang bersangkutan telah divaksin,” kata Harun.

Dalam pemberlakuan ganjil genap tersebut pun ada beberapa pengecualian untuk dapat melintasi jalur Puncak yakni kendaraan damkar, ambulance/mobil jenazah, media, kendaraan dinas TNI-POLRI, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik dan kondisi darurat lainnya.

Kapolres Harun mengharapkan dengan pemberlakuan ganjil genap ini, masyarakat pun dapat mematuhi aturan-aturan  yang diberlakukan nantinya, agar pemberlakuan ganjil genap ini pun akan berjalan dengan aman dan kondusif.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah