Gara-Gara Bogor Masih Zona Merah, DKI Jakarta Masih PPKM Level 4

- 11 Agustus 2021, 22:11 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan info grafis survei serologi DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan info grafis survei serologi DKI Jakarta /instagram @aniesbaswedan

 

ISU BOGOR – Angka kasus Covid-19 DKI Jakarta membaik dan keluar dari zone merah. Pun demikian, gara-gara berada di aglomerasi Jakarta masih menerapkan PPKM level 4 dengan daerah penyangga Bogor, Depok, Bekasi, Tanggerang yang masih zona merah.

DKI Jakarta masih ditetapkan pada kriteria PPKM level 4 meskipun data menunjukkan kasus covid-19 di ibu kota dapat disebut membaik. Adapun alasan aglomerasi Jabodetabek

Mengutip Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Selasa 10 Agustus 2021, Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang telah disesuaikan dengan mengeluarkan perhitungan kematian.

Baca Juga: Kabar Baik, DKI Jakarta Keluar Zona Merah 

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa jika mayoritas kota/kabupaten dalam 1 wilayah aglomerasi tersebut masih pada level 4, maka kota kabupaten lain di dalam wilayah aglomerasi tersebut bukan di level 4 akan dimasukkan dalam level 4.

Kebijakan ini berlaku untuk wilayah aglomerasi di Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya dan Malang Raya.

Dengan kondisi ini maka Jakarta sulit keluar dari PPKM level 4 bila Bodetabek masih di level 4.

Baca Juga: 18 Lokasi Sentra Vaksinasi Covid-19 di Bogor Hari Ini 

Sebagai informasi, seluruh wilayah Bodetabek masuk PPKM level 4, seperti Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang,

Data akumulatif Satgas Nasional , Rabu 11 Agustus 2021 kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta berada di urutan 14 dengan 11.101 dan penyumbang terbanyak diuurutan pertama Jawa Barat dengan 73.967 kasus.

Jakarta pernah turun ke angka 10.357 kasus aktif. Ini merupakan level terendah sejak DKI mengalami lonjakan sehingga kasus aktif nyaris menembus 113.000 kasus.

Baca Juga: Waduh, IPB University Trending Satu di Twitter, Ada Apa? 

Untuk kasus sembuh, DKI Jakarta di urutan pertama dengan 811.614 kasus, kedua Jabar 561.666 kasus, dan urutan ketiga Jateng dengan 366.813 kasus. 

Selanjutnya kasus kematian DKI Jakarta berada di urutan ketiga dengan 12.894 kasus, sedangkan urutan pertama Jatim dengan 24.052 kasus, dan Jateng 23.847 kasus kematian.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x