"Kita sudah surati, wali kota, sekda, dispenda minta keringanan pajak hotel dan restoran pada Juni untuk di tunda dan Juli agar tidak sama sekali," ujar Yuno.
Dari ketenagakerjaan, pihak pengusaha hotel menyiasati dengan pengurangan pekerja dan sebagian lainnya dibayar dengan proporsional jam kerja.
Baca Juga: Potret Lalu Lintas Jalur Puncak saat Weekend di Masa PPKM Darurat
Untuk tamu hotel di Bogor, sebagian besar mengandalkan acara pemerintah atau lembaga dalam kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention and Exhibition).
Kegiatan MICE itu sempat di atas 50 persen pada Februari hingga awal Juni.
Diketahui, tamu yang menginap umumnya berperngaruh pada lonjakan kasus Covid-19 di daerah wisata yang dituju.
Baca Juga: Dampak Petugas Puskesmas Asyik Karaoke Tolak Pasien, Dinkes Kena Semprot Bupati Ade Yasin
Walaupun hotel diperbolehkan menerima tamu, mereka cenderung mencari informasi angka kasus di daerah tempat yang akan mereka datangi.
"Berita angka kasus covid, angka kematian juga cukup membuat mereka ngeri dan takut," jelas Yuno.
Yuno berharap agar situasi secara nasional bisa segera kembali normal, begitu pula dengan pergerakan wisata di Kota Bogor semoga bisa kembali bergairah.