"Hanya saja pihak pekerja swasta bukan kewenangan kami. Sehingga dengan adanya keputusan dari pemerintah pusat, sudah sangat tepat," paparnya.
Penerapan PPKM Darurat, Dedie penambahan, memang seharusnya dilakukan secara serentak di wilayah Jabodetabek lantaran mobilisasi masyarakat cenderung hilir mudik di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tegaskan Jawa Barat Belum Perlu Lockdown
"Jadi tidak bisa yang ketat hanya Jakarta atau Bogor saja, memang harus serempak di wilayah Jabodetabek," tutup Dedie.
Dedie pun belum mengetahui kapan dimulainya penerapan PPKM Darurat, pun demikian ia berharap dengan berlakunya pengetatan akan berpengaruh dengan terhadap penyebaran Covid-19, khususnya di Jabodetabek.***