"Jadi tanpa instrumen kebijakan di tingkat nasional, maka kita akan sulit mengupayakan langkah-langkah yang masif dalam membatasi mobilitas warga," tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemerintah pusat harus berani mengambil langah-langkah kebijakan yang lebih ketat.
"Mungkin tidak dipukul rata secara nasional, tapi bisa diberlakukan sesuai dengan kedaruratan wilayahnya," imbuhnya.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19, Bima Arya : Keadaan Kota Bogor Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Kebijakan tersebut, lanjut dia, misalnya ada pembatasan yang lebih ketat di Jabodetabek, Bandung Raya, Gerbangkertosusilo, dan lain wilayah lainnya.
"Sifatnya berbasis regional yang paling terdampak dengan status zona merah," pungkasnya. ***