Ini Sanksi Pengendara yang Langgar Ganjil Genap di Kota Bogor

- 19 Juni 2021, 11:25 WIB
Kota Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap pada hari pertama, Sabtu 19 Juni 2021.
Kota Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap pada hari pertama, Sabtu 19 Juni 2021. /Chris Dale/Isu Bogor

Ia menegaskan bahwa sistem ganjil genap ini bukan persoalan kepadatan lalu lintas, tapi tekait protokol kesehatan.

"Ini terkait dengan protokol kesehatan yang harus kita lebih perhatikan di tengah siaga Covid-19 di Kota Bogor ini," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah