Polisi Ringkus Tiga Kawanan Pencuri Sadis di Bogor

- 21 Mei 2021, 13:58 WIB
ilustrasi pencuri
ilustrasi pencuri /pixabay/

ISU BOGOR - Jajaran Polresta Bogor Kota meringkus tiga kawanan pencuri berinisial AF (16), YH (16), dan MFR (21) yang beraksi di Kampung Katulampa, RT 01/19, Kelurahan Katu­lampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Dalam aksinya para pelaku tak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam. AkibatnyaArief Ramadan Nur (20), yang berhasil menggagalkan aksi pencurian mengalami luka dan harus mendapatkan 55 jahitan di beberapa bagian tubuhnya.

“Jadi saat kejadian, korban ini bangun dan terjadi aksi pertahanan diri dari korban, sehingga korban mengalami luka sajam seba­nyak 55 jahitan,” kata Kapol­resta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro usai mendatangi kediaman korban, kemarin.

Baca Juga: Usai Gencatan Senjata, Iran: PBB Harus Minta Pertanggungjawaban Israel atas Kejahatan Perangnya di Palestina

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menambahkan ketiga pelaku pencurian mencari korbannya secara acak.

“Dari tiga pelaku ini merupakan warga Depok yang sengaja melintas daerah ini untuk mencari sa­saran secara random,” kata Susatyo.

“Di mana rumah yang jen­delanya kebuka maka pelaku langsung masuk, ataupun yang ada di pinggir jalan,” sambung­nya.

Ia mengaku pihaknya juga masih dalam tahap peng­embangan, apakah para pelaku menjadi bagian dari kejahatan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.

Baca Juga: Bantu Pengembangan UMKM Kota Bogor, Bima Arya Kenalkan Program Bogor Hitz

“Ma­sih kita kembangkan. Yang pasti ini menjadi pembelaja­ran bagi kita,” ujar Susatyo.

Atas kejadian tersebut, pi­haknya mengimbau masy­arakat agar lebih berhati-hati lagi dengan aksi kriminal di wilayah mereka masing-masing.

Ia juga tak lupa men­gucapkan terima kasih ke­pada warga Katulampa yang berperan aktif dalam hak kegiatan siskamling di wilay­ahnya.

“Saya berterima kasih ke­giatan siskamling di wilayah ini baik, sehingga adanya kejadian ini masyarakat bisa menangkap para pelaku dan menyerahkan kepada kepo­lisian,” ucapnya.

Baca Juga: Bogor Gelar Doa Bersama Dukung Kemerdekaan Palestina, Bima Arya: Kekejaman Israel Diluar Batas Kemanusian

Untuk saat ini, tambahnya, ketiga pelaku sudah dalam proses penegakan hukum pihaknya.

“Satu pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara dua pelaku lainnya sedang dalam peme­riksaan di Polsek Bogor Timur,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Bogor Timur Kom­pol Hida Tjahjono mengata­kan, untuk modus operandi­nya, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.

Per­tama, pelaku YH dan AF ma­suk ke pekarangan rumah korban. Kemudian menuju jendela rumah yang terbuka dan tidak terkunci.

Saat itu, tersangka AF masuk ke rumah dengan membawa sajam jenis celurit, dan sem­pat mengambil barang milik korban berupa hp.

Sedangkan tersangka YH menunggu sam­bil memegangi jendela, dan tersangka lainnya MFR menunggu di pinggir jalan dengan motornya.

Pada saat tersangka AF ma­suk kamar dan berhasil mengambil hp, perbuatan tersebut dipergoki korban yang sedang tidur.

Spontan korban terbangun kemudian terjadi perlawanan antara korban dengan tersangka AF yang membawa celurit.

“Dalam perkelahian tersebut, korban mengalami luka bacok di beberapa bagian bahu kiri, tangan kiri, pipi, dan bokong kiri karena terkena serangan pelaku,” katanya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x