ISU BOGOR - Jajaran Polresta Bogor Kota meringkus tiga kawanan pencuri berinisial AF (16), YH (16), dan MFR (21) yang beraksi di Kampung Katulampa, RT 01/19, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Dalam aksinya para pelaku tak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam. AkibatnyaArief Ramadan Nur (20), yang berhasil menggagalkan aksi pencurian mengalami luka dan harus mendapatkan 55 jahitan di beberapa bagian tubuhnya.
“Jadi saat kejadian, korban ini bangun dan terjadi aksi pertahanan diri dari korban, sehingga korban mengalami luka sajam sebanyak 55 jahitan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro usai mendatangi kediaman korban, kemarin.
Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menambahkan ketiga pelaku pencurian mencari korbannya secara acak.
“Dari tiga pelaku ini merupakan warga Depok yang sengaja melintas daerah ini untuk mencari sasaran secara random,” kata Susatyo.
“Di mana rumah yang jendelanya kebuka maka pelaku langsung masuk, ataupun yang ada di pinggir jalan,” sambungnya.
Ia mengaku pihaknya juga masih dalam tahap pengembangan, apakah para pelaku menjadi bagian dari kejahatan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.
Baca Juga: Bantu Pengembangan UMKM Kota Bogor, Bima Arya Kenalkan Program Bogor Hitz
“Masih kita kembangkan. Yang pasti ini menjadi pembelajaran bagi kita,” ujar Susatyo.
Atas kejadian tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati lagi dengan aksi kriminal di wilayah mereka masing-masing.
Ia juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada warga Katulampa yang berperan aktif dalam hak kegiatan siskamling di wilayahnya.
“Saya berterima kasih kegiatan siskamling di wilayah ini baik, sehingga adanya kejadian ini masyarakat bisa menangkap para pelaku dan menyerahkan kepada kepolisian,” ucapnya.
Untuk saat ini, tambahnya, ketiga pelaku sudah dalam proses penegakan hukum pihaknya.
“Satu pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara dua pelaku lainnya sedang dalam pemeriksaan di Polsek Bogor Timur,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bogor Timur Kompol Hida Tjahjono mengatakan, untuk modus operandinya, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing.
Pertama, pelaku YH dan AF masuk ke pekarangan rumah korban. Kemudian menuju jendela rumah yang terbuka dan tidak terkunci.
Saat itu, tersangka AF masuk ke rumah dengan membawa sajam jenis celurit, dan sempat mengambil barang milik korban berupa hp.
Sedangkan tersangka YH menunggu sambil memegangi jendela, dan tersangka lainnya MFR menunggu di pinggir jalan dengan motornya.
Pada saat tersangka AF masuk kamar dan berhasil mengambil hp, perbuatan tersebut dipergoki korban yang sedang tidur.
Spontan korban terbangun kemudian terjadi perlawanan antara korban dengan tersangka AF yang membawa celurit.
“Dalam perkelahian tersebut, korban mengalami luka bacok di beberapa bagian bahu kiri, tangan kiri, pipi, dan bokong kiri karena terkena serangan pelaku,” katanya.***