Lewat Spanduk, Warga Cimahpar Kota Bogor Tolak Pemudik Kembali Tanpa Surat Nagatif Covid-19

- 17 Mei 2021, 20:19 WIB
Warga Cimahpar menolak pemudik yang kembali tanpa surat negatif antigen, Senin 17 Mei 2021
Warga Cimahpar menolak pemudik yang kembali tanpa surat negatif antigen, Senin 17 Mei 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR – Melalui spanduk, warga Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor menolak pendatang atau pemudik dari luar kota yang tanpa disertai surat negatif covid-19. Hal itu merupakan bentuk kepedulian warga setempat agar tidak terjadi penularan pascalebaran.

Spanduk penolakan di Jalan Guru Muchtar. Spanduk tersebut bertuliskan 'Kami warga RW 16 Kelurahan Cimahpar menolak keras pemudik tanpa surat bebas covid-19'.

Ketua RW 16, Aep Rahmat (58) mengatakan aksi penolakan tersebut untuk antisipasi penularan covid-19 dari para pendatang atau pemudik luar kota.

Baca Juga: Lama Tidak Terurus, Pemkot Bogor Ambil Alih Pasar Induk Kemang 

"Kami mematuhi peraturan pemerintah pusat dan daerah untuk melaksanakan di wilayah terbawah RT RW karena di wilayah kami banyak warga perumahan. Intinya saya membawahi 10 RT yang 3 itu kampung, perumahan 7 jadi sangat riskan untuk pulang mudik," kata Aep, Senin 17 Mei 2021.

Sejauh ini, tambah Aep, belum ada pendatang atau pemudik di wilayahnya. Juga semasa libur Idulfitri kemarin, tidak ada warga yang meminta surat izin untuk melakukan perjalanan mudik ke luar kota.

"Sebelum mereka keluar kota atau mudik kita komunikasi dengan para RT ada surat pengantar dari RT RW dan kelurahan melampirkan surat rapid tes covid kalau udah ada. Mungkin dinas keluar kota atau ada keperluan keluarga itu boleh. Tapi untuk sementara ini nggak ada yang keluar mudik," jelasnya.

Baca Juga: Korsleting Listrik, Mini Market di Cileungsi Bogor Ludes Terbakar 

Lurah Cimahpar Ronny Kunaefi sangat mengapresiasi warganya yang inisatif mendukung program pemerintah. Pasalnya, di RW 16 memang perumahan dan warga luar kota yang tinggal di sana.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah