Ini, 875 Masjid Bakal Gelar Salat Id di Kota Bogor Besok

- 12 Mei 2021, 11:09 WIB
ilustrasi saat beribadah salat di masjid.
ilustrasi saat beribadah salat di masjid. /Foto: unsplash/Siti Rahmanah Mat Daud/

“Sepertinya semua melaksanakan, yang tidak melaksanakan hanya masjid perkantoran, seperti Masjid di Balai Kota,” katanya.

Sementara itu, pelaksanaan salat Idul Fitri tingkat Kota Bogor, tahun ini kembali ditiadakan. Namun, peniadaan hanya berlaku untuk pelaksanaan salat Id di pusat kota seperti di Balai Kota Bogor, Kebun Raya Bogor hingga lapangan terbuka.

“Tapi untuk tingkat lokal diperbolehkan dengan pembatasan,” ujar Wali Kota Bogor Bima Arya kemarin.

Baca Juga: Tempat Wisata Dijaga 24 Jam Selama Masa Larangan Mudik, Ade Yasin: Warga Luar Bogor Diminta Tahan Diri

Bima menjelaskan, pembatasan jemaah sebanyak 50 persen dari kapasitas masjid menjadi syarat wajib pelaksanaan salat Id di Kota Hujan.

Berdasarkan surat edaran itu, pertama menyiapkan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan di area masjid. Kedua wajib melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala serta menyediakan alat pengecekan suhu.

Ketiga, membatasi jumlah pintu masuk atau keluar guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pembatasan Wilayah, Hunian Hotel dan Restoran Puncak Anjlok 90 Persen

Keempat, Ade menambahkan, setiap masjid yang menggelar salat tarawih harus menyediakan tempat cuci tangan sabun atau hand sanitizer.

Kelima, jamaah wajib memakai masker serta membawa alat ibadah masing masing. Lalu tidak berjabat atau berpelukan.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah