Dipecat Sepihak, Isnaini Gugat Demokrat ke Mahkamah Partai

- 23 April 2021, 22:59 WIB
Partai Demokrat
Partai Demokrat /Pikiran-Rakyat.com/

"Tapi tidak ada itu, tiba-tiba ada surat pemecatan saja," tegasnya.

Menurut Vahmi, kliennya sampai saat ini tidak mengetahui apa alasan pemecatan tersebut hingga keluarnya Surat Keputusan Pelaksana Tugas.

Baca Juga: Tanggal 6 Mei, Terminal Baranangsiang Bogor Tidak Layani Bus Antar Provinsi

"Sebelumnya mereka ini ketua DPC, nah setelah ada SK mereka jadi Plt saja dan kewenangan pun jadi tidak ada. Makanya mereka menggugat ke Mahkamah Partai," ujarnya.

Sebelumnya, Nur Rakhmat dan Isnaini Widodo dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC Bantul dan Ketua DPC Ngawi karena mengikuti KLB di Deli Serdang, awal Maret lalu.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x