Orang Tua Korban Maafkan Pelaku Bullying Terhadap Anaknya

- 23 April 2021, 22:00 WIB
Kapolres Bogor AKBP Harun menunjukan sejumlah barang bukti kasus pembuangan limbah medis Covid-19 di Mapolres Bogor, Rabu 10 Februari 2021. Dalam kasus ini Polres Bogor menetapkan dua orang tersangka.
Kapolres Bogor AKBP Harun menunjukan sejumlah barang bukti kasus pembuangan limbah medis Covid-19 di Mapolres Bogor, Rabu 10 Februari 2021. Dalam kasus ini Polres Bogor menetapkan dua orang tersangka. /Dok Humas Polres Bogor

“Dengan ini ia pun berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” ucap AS.

AS mengaku bersama EG dirinya kerap bermain bersama-sama setiap harinya lantaran rumahnya berdekatan. Tindakan dengan cara melempar ke dalam kubangan dilakukan spontan dan tanpa unsur sengaja.

Baca Juga: Eks Menkes Siti Fadilah Supari Tegaskan Pandemi Tak Bisa Dilawan dengan Vaksin, IDI: Setengah Setuju 

Sementara, korban EG berdasarkan keterangan keluarga saat ini dalam keadaan sehat dan tidak merasa sakit hati kepada AS.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah