Bogor Kesulitan Tambah Ruang Terbuka Hijau, Ini Penyebabnya

- 23 April 2021, 16:17 WIB
ILUSTRASI Kota Bogor
ILUSTRASI Kota Bogor /Bappeda Kota Bogor/

ISU BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengaku saat ini terus berupaya maksimal dalam memenuhi ruang terbuka hijau (RTH). Sebab, sesuai amanat undang - undang sudah menyebut, bahwa pemerintah daerah harus menyiapkan paling tidak 30 persen RTH dari seluruh luas wilayah.

Namun, kata Dedie, pemenuhan RTH itu bukanlah hal yang mudah. Apalagi untuk Kota Bogor yang dimana memiliki kepadatan cukup tinggi dan wilayahnya terbatas.

"Akan tetapi sampai dengan hari ini, Alhamdulillah Kota Bogor sudah hampir mencapai 18 persen dari 30 persen pemenuhan RTH. Itu semua atas berbagai upaya - upaya yang sudah kami lakukan," terang Dedie, Jumat 23 April 2021.

Baca Juga: Polres Bogor Tangkap 2 Kakek Cabul di Ciseeng

Diantaranya, upaya yang sudah dilakukan adalah, seperti mempercepat proses penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU). Hingga penyerahan lahan fasos fasum dari pengembang.

"Misalnya ada sekitar 120 pengembang yang ada di Kota Bogor sejak lama, baru sekitar 70 yang menyerahkan. Jadi, PR kita ke depan tentu adalah bagaimana memperluas RTH. Nah itu upaya kita untuk melestarikan, khususnya penanaman pohon, pembuatan taman dan lain sebagainya," tambah Dedie.

Tak sampai disitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kata Dedie, juga menghindari adanya penebangan pohon secara ilegal atau tak sesuai dengan prosedur yang dipersyaratkan.

Baca Juga: Dedie Rachim: PR Kota Bogor, Ruang Terbuka Hijau Baru Capai 18 Persen

Dedie menjelaskan, Pemkot sudah siapkan denda untuk itu. Upaya penegakan aturan itu, dikatakan Dedie sudah diterapkan sejak lama.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x