Cegah Penyalahgunaan, Dishub Kota Bogor Musnahkan 19.140 Buku Uji KIR Kadaluarsa

- 22 April 2021, 21:04 WIB
Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo memusnahkan buku uji KIR kadaluarsa, Kamis 22 April 2021
Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo memusnahkan buku uji KIR kadaluarsa, Kamis 22 April 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

"Ketahuannya di Bogor. Saat itu petugas memeriksa kendaraan pickup, dan mengeluarkan surat kendaraan yang palsu. Saat ini masih kami sita suratnya, STNK dan kir," ungkap Eko.

Dari hasil pemeriksaan buku kir palsu, terdapat perbedaan secara fisik yang dapat dibedakan dengan yang asli. Sebab, buku manual yang sebelumnya memiliki barcode dan ada benang yang dapat memedakan palsu atau bukan.

 Baca Juga: Usai Viral Video Pemuda Bogor yang Banting Bocah Akhirnya Minta Maaf, Polisi: Awalnya Hanya Bercanda

"Termasuk tandatangan kepala dinas mereka palsukan, saya sudah konfrm sendiri kepada mantan kadishub malang yang kebetulan merupakan teman satu angkatan saya. Dan memang dinyatakan palsu," jelasnya.

Eko menegaskan, saat ini Pemkot Bogor menerapkan BLUe kir sehingga yang manual sudah tidak beredar lagi.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x