"Ketahuannya di Bogor. Saat itu petugas memeriksa kendaraan pickup, dan mengeluarkan surat kendaraan yang palsu. Saat ini masih kami sita suratnya, STNK dan kir," ungkap Eko.
Dari hasil pemeriksaan buku kir palsu, terdapat perbedaan secara fisik yang dapat dibedakan dengan yang asli. Sebab, buku manual yang sebelumnya memiliki barcode dan ada benang yang dapat memedakan palsu atau bukan.
Baca Juga: Usai Viral Video Pemuda Bogor yang Banting Bocah Akhirnya Minta Maaf, Polisi: Awalnya Hanya Bercanda
"Termasuk tandatangan kepala dinas mereka palsukan, saya sudah konfrm sendiri kepada mantan kadishub malang yang kebetulan merupakan teman satu angkatan saya. Dan memang dinyatakan palsu," jelasnya.
Eko menegaskan, saat ini Pemkot Bogor menerapkan BLUe kir sehingga yang manual sudah tidak beredar lagi.***