Kota Bogor Luncurkan Gerakan Orang Tua Asuh, Para Lurah Wajib Punya Anak Asuh

- 20 April 2021, 20:15 WIB
Wali Kota Bogor saat mencanangkan gerakan orang tua asuh tingkat kecamatan di di SMK Negeri 2, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Selasa 20 April 2021
Wali Kota Bogor saat mencanangkan gerakan orang tua asuh tingkat kecamatan di di SMK Negeri 2, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Selasa 20 April 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

Maksud dan tujuan diluncurkannya program orang tua asuh di Kecamatan Bogor Utara, sambung Marse, untuk memberikan bantuan kepada warga kurang mampu secara berkelanjutan. Tujuan utamanya untuk mengurangi warga miskin yang ada di Bogor Utara.

"Serta mencegah adanya anak putus sekolah terutama dari keluarga miskin tersebut," sahutnya.

Baca Juga: Sutradara Parasite, Bong Joon Ho Hadiri Ajang Penghargaan Oscar Mendatang 

Pada pelaksanaannya sendiri, tahap awal program orang tua asuh di Bogor Utara dilaksanakan bagi para pejabat struktural eselon III dan IV di kecamatan. Dengan mengambil masing - masing satu anak asuhnya di wilayah Kecamatan Bogor Utara.

"Untuk para lurah masing - masing memiliki satu orang anak asuh di masing - masing wilayah kerja. Santunan atau bantuan diberikan setiap bulan secara kontinyu dan diwajibkan para pejabatnya sendiri yang lansung mengantarkan kepada keluarga yang bersangkutan."

"Di tahap awal ini baru ada 16 pejabat struktural yang ada di Kecamatan Bogor Utara yang akan kami launching," katanya.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah