Kota Bogor Kota Layak Anak, Tiga Bulan Terima Laporan 25 KDRT dan Pencabulan

- 23 Maret 2021, 18:44 WIB
Ilustrasi kekerasan anak. *
Ilustrasi kekerasan anak. * /

 

ISU BOGOR– Dalam tiga bulan terakhir, Januari-Maret 2021, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor, menerima 25 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pencabulan pada anak.

Bogor pun dirujuk sebagai Kota Ramah Anak, sedangkan dari 25 laporan kasus, 10 diantaranya merupakan kasus rujukan dari kepolisian.

Koordinator dan Advokat P2TP2A Kota Bogor, Iit Rahmatin menjelaskan, 10 kasus yang dilaporkan Polresta Bogor Kota kepada P2TP2A hingga saat ini masih berjalan.

Baca Juga: Pengakuan Ayah Pukul Anak: Sepele, Karena Tak Tutup Pagar Anak Dipukul Pake Kunci Inggris 

“Bulan Maret ini sendiri ada tiga kasus. Tapi dari seluruh laporan yang kami dapatkan, didominasi oleh KDRT dan pencabulan,” kata Iit, Selasa 23 Maret 2021.

Sedangkan, pada 2020, terdapat 112 kasus yang masuk ke dalam laporan P2TP2A Kota Bogor. Dimana, sebagian besar kasus tersebut didominasi oleh KDRT. Terutama saat memasuki masa pandemi Covid-19.

Iin mengungkapkan, meningkatnya kasus KDRT di tengah pandemi, dikarenakan pelaku banyak berada di lingkungan korban. Apalagi, di tengah pandemi, banyak orang yang bekerja di rumah.

Baca Juga: Banjir Lintasan Genangi Jalan Cikempong-Pakansari, Netizen Pertanyakan Proyek Pedestrian 

“Jadi kami menerima rujukan dari kepolisian atas beberapa kasus, sehingga kami melakukan investigasi sejauh mana kasus ini,” tuturnya.

Selain melakukan investigasi, lanjutnya, P2TP2A juga melaksanakan fungsi pendampingan di kepolisian dan pengadilan. Baik dari sisi hukum, maupun dari sisi psikologis, terutama pada anak-anak.

Wakapolresta Bogor AKBP Arsal Sahban dengan pelaku kekeasan rumah tangga Achmad Saputra (38), Selasa 23 Maret 2021
Wakapolresta Bogor AKBP Arsal Sahban dengan pelaku kekeasan rumah tangga Achmad Saputra (38), Selasa 23 Maret 2021 Isu Bogor

“Sehingga kondisi mereka dan semuanya akan jadi lebih baik, dan diharapkan bisa kembali ke kondisi semula. Apalagi secara psikologis,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arsal Sahban mengatakan, dalam satu pekan terakhir dilaporkan satu kasus kekerasan seksual pada anak dan satu kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Kata dia, polisi bersama P2TP2A yang berada di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), akan menangani psikologis pada anak-anak tersangka yang terdampak.

“Akan kita lakukan proses-prosesnya, supaya mewujudkan Kota Bogor sebagai Kota Ramah Anak. Juga agar kedepannya tidak muncul hal-hal seperti ini terhadap anak-anak yang merupakan aset bangsa,” pungkasnya.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah