ISU BOGOR - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan motif MRI (21) pembunuh dua wanita yang ditemukan di dua lokasi berbeda yakni Cilebut, Tanah Sareal, Kota Bogor dan Gunung Geulis, Megamendung, Kabupaten Bogor adalah kencan dan menguasai barang milik korban.
"Untuk motifnya, pelaku sempat berkencan dan ingin menguasai barang berharga milik korban, baik yang pertama (TKP di Kota Bogor) maupun korban yang kedua (TKP di Kabupaten Bogor)," kata Kombes Pol Susatyo dalam keterangan persnya di Mapolresta Bogor Kota, Kamis 11 Maret 2021.
Meski demikian, pihaknya tidak berpuas diri dengan pengakuan tersangka, saat ini penyidik Polresta Bogor Kota masih memgembangkan dan menelusuri jejak digital tersangka pembunuhan berantai ini.
Baca Juga: Ungkap Pembunuhan Berantai Dua Wanita di Bogor, Polisi: Motif Kencan dan Kuasai Barang Korban
"Khawatir ada korban lain, kita masih mendalam motif lainnya dengan memeriksa atau menelusuri jejak digital dari tersangka dan saat ini barang bukti dari korban yang pertama (mayat wanit dalam plastik)," ungkapnya..
Dihadapan petugas, pelaku juga mengaku tidak jera dan menyesal membunuh korban yang pertama, sehingga perbuatan sadisnya ia lakukan terhadap korban yang kedua.
"Secara hasil interogasi, tersangka tidak jera dengan melakukan pembunuhan yang pertama. Bahkan tersangka menikmati (menyetubuhi) pada korban pembunuhan kedua," katanya.