ISU BOGOR - Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menduga kecelakaan tunggal yang menimpa bus Pariwisata Sri Padma T 7591 TB hingga menewaskan 27 orang di Kabupaten Sumedang itu akibat rem blong dan adanya keterlambatan uji KIR kendaraan.
Budi menyebutkan kecelakaan bus di Sumedang itu tejadi pukul 18.20 WIB, Rabu 10 Maret 2021.
“Kami bersama Kepolisian, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Jasa Raharja, Basarnas telah berada di lokasi. Dalam waktu dekat Satlantas Polres Sumedang akan mengirimkan crane sehingga mempermudah proses evakuasi," kata Budi dilokasi kejadian, Kamis 11 Maret 2021.
Ia menyebutkan jalan sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga akan ditutup sementara untuk kelancaran evakuasi.
Baca Juga: Evakuasi Kecelakaan Bus Maut di Sumedang, SAR Bandung: Korban 66 Orang
Baca Juga: Polisi Benarkan Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tanjakan Cae Sumedang, Korban Diduga Belasan
"Jumlah penumpang bus tersebut sebanyak 66 orang dengan rincian 39 orang selamat, 26 meninggal, dan 1 orang meninggal dalam proses evakuasi," ungkapnya.
Lokasi kejadian kecelakaan tunggal tersebut di Jalan raya Wado-Malangbong di Dusun Cilangkap RT 01/06 Desa Sukajadi Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang.