Lido Bogor Sebagai KEK, IPB: Tidak Boleh Mengkonversi Hutan

- 17 Februari 2021, 17:54 WIB
Peta grafis usulan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor.
Peta grafis usulan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor. /Bappedalitbang Kabupaten Bogor

ISU BOGOR - Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IPB University, Ernan Rustiadi, angkat bicara terkait kawasan Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Ernan menyarankan jika di Lido Bogor ada kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk wisata alam sebaiknya jangan sampai mematikan aktivitas warga.

“Jika memang ada usaha untuk memanfaatkan kawasan hutan di Lido Bogor, kalau bisa diupayakan dapat memiliki fungsi sosial bagi masyarakat setempat," ungkapnya dalam keterangan persnya yang diterima, Rabu 17 Februari 2021.

Baca Juga: Gawat Polisi Bogor Temukan Sampah Hasil Rapid Tes Dibuang Sembarang

Lebih lanjut ia mengusulkan agar program KEK di Lido Bogor bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Mennurut Ernan kawasan Lido Bogor merupakan kawasan yang bersinggungan dengan kawasan hutan.

Maka dari itu, pengembangan kawasan KEK tersebut tidak boleh mengonversi kawasan hutan serta tidak mengganggu fungsi lindung dan konservasi yang dijaga melalui penetapan kawasan hutan.

Baca Juga: BPN Buka Kantor Perwakilan di Cileungsi Bogor Timur, Ini Alamat Lokasi dan Layanannya

“Itu satu hal yang sebaiknya dipertahankan, karena jika tidak dipertahankan, KEK ini justru akan mengganggu keseimbangan lingkungan,” ujar Ernan.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x