"Karena itu, kami harus mencari titik temu. Prokes yang utama, tapi ekonomi diperhatikan," pungkasnya.
Untuk hal lainnya, Bima menyebut sama seperti kebijakan sebelumnnya. Terkait jam operasional pelaku usaha, angkutan umum, kendaraan yang dikecualikan, dan angkutan online.